SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Tahun 2025
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran 2024/2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (Permendikdasmen tentang SPMB).
- Menindaklanjuti terbitnya Permendikdasmen tentang SPMB, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan sosialisasi kebijakan SPMB pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025……….. Berita selengkapnya




